Tim Inafis Polres Bitung Ungkap Peristiwa Kebakaran Pasar Girian, Ini Penyebabnya 

    Tim Inafis Polres Bitung Ungkap Peristiwa Kebakaran Pasar Girian, Ini Penyebabnya 
    Tim INAFIS RES Bitung Olah TKP lebakaran Pasar Girian Bitung

    BITUNG -   Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Bitung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran di kompleks Pasar Girian yang terjadi pada Senin tanggal 2 Mei 2022 lalu. Dugaan sementara bahwa kebakaran terjadi akibat Arus Pendek Listrik.

    Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muh. Fadli, S.I.K., bahwa Terkait peristiwa kebakaran di kompleks Pasar Girian, Tim INAFIS sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). dugaan sementara kebakaran terjadi akibat Arus pendek listrik

    "Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, Tim juga sudah mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi mata", ungkap Kasat Reskrim.jumat, 06/05/2022) siang.

    Kasat juga mengatakan, adapun dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran tersebut yaitu akibat arus pendek listrik dari salah kios yang menyebabkan percikan api di kabel yang berada di atas plafon lalu meluas dan menghanguskan kios lain nya yang berada di dekat nya.

    Dan Karena di kios tersebut terdapat baju dan alkohol serta terpal plastik yang mudah terbakar sehingga membuat kebakaran makin membesar. 

    "Peristiwa kebakaran ini masih akan kita dalami, " tegasnya.   (AH)

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Kebakaran Personil Kodim 1310 Bitung...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Cuti Lebaran, Pemkot Bitung Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Membludak, Massa Pendukung GM-Win Padati Stadion Dua Sudara
    Ronny Palupessy Ingatkan Jangan Ciderai Pilkada Dengan Kepentingan Politik Yang Menggunakan Alat Negara

    Ikuti Kami